Jasa Blog - Gubernur Belum Buka Bali untuk Pariwisata Dalam Waktu Dekat
Gubernur Belum Buka Bali untuk Pariwisata Dalam Waktu Dekat
Jika anda butuh jasa buat situs untuk mempromosikan usaha anda , sangat di sarankan untuk memesan sekarang di .JASA SITUS BLOG MURAH
Kelebihan Jasa Situs ini: 1. Pengerjaan cepat. 2. Banyak pilihan desain. 3. Fiturnya lengkap. 4. Siap pakai 5. Harganya murah. Silahlan anda pesan diJASA SITUS BLOG MURAH
.JawaPos.com–Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pihaknya belum berencana membuka daerah setempat untuk kepentingan pariwisata dalam waktu dekat.
”Kalau untuk pariwisata, kami masih menghitung. Saya kira masih lama karena risikonya terlalu besar. Sampai saat ini juga penerbangan antarnegara belum dibuka,” kata Koster seperti dilansir dari Antara.
Terkait dengan daerah mana saja yang menjadi prioritas ketika pariwisata Bali sudah dibuka, Koster pun menanggapi singkat. ”Kalau pariwisata belum, masih jauh, masih jauh,” ucap Koster.
Di sisi lain, lanjut Koster, meskipun tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bali tergolong tinggi, daerah setempat belum diberikan kewenangan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menerapkan sepenuhnya tatanan normal baru atau new normal.
”Jadi, dari arahan Ketua Gugus Tugas Nasional yang diprioritaskan normal baru tahap pertama adalah kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit, tidak ada Covid-19 sama sekali,” ucap Koster. Sedangkan untuk Provinsi Bali, menurut dia, sembilan kabupaten/kota semuanya sudah terjangkit Covid-19.
”Memang tingkat kesembuhannya tinggi, tetapi belum layak dibuka untuk sekarang ini,” ujar Koster.
Oleh karena itu, pemerintah dan gugus tugas masih akan mengevaluasi dalam hari-hari mendatang, seperti apa kecenderungan kasus Covid-19 di Bali.
”Kami sedang menyusun protokol tatanan kehidupan era baru untuk semua sektor, kalau sudah siap nanti punya SOP (standar operasional prosedur) yang bisa dijalankan,” kata Koster.
Mengenai surat edaran yang dikeluarkan, lanjut dia, pada prinsipnya mengatur mulai bekerjanya para ASN di instansi pemerintahan dan dibukanya pemberian pelayanan publik seperti biasa mulai 5 Juni.
”Surat edaran ini berlaku bagi instansi pemerintah dengan pelayanan publiknya. Belum berlaku untuk lain-lain seperti pendidikan, industri, perdagangan, dan sebagainya. Jadi, masih terbatas pada kantor pemerintah sesuai dengan arahan Menpan RB dan Mendagri,” ujar Koster.
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar
Posting Komentar